Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia setiap saat. Listrik tak hanya berguna untuk menyalakan lampu di saat malam tiba, namun juga untuk menghidupkan televisi, pompa air dan berbagai peralatan rumah tangga lain. Hidup akan sangat terbatas bila tak ada listrik yang menyambung ke rumah. Sejumlah rumah tangga mungkin sudah saatnya menaikkan listrik ke daya yang lebih besar namun beberapa lainnya mungkin harus menurunkan daya agar bisa lebih hemat.
Cara menambah/mengurangi daya listrik PLN dapat dilakukan lewat layanan situs resmi perusahaan negara ini. Pertama akses alamat website di www.pln.co.id. Dari halaman depan yang terbuka, tekan pada tombol Pelanggan, selanjutnya klik tombol Layanan Online. Di sebelah kiri, klik tombol Perubahan Daya/Migrasi kemudian ketikkan ID Pelanggan atau nomor meteran. Tekan tombol Cari sampai keluar detil Data Pelanggan. Kemudian tekan tombol Data Pemohon dan berikan tanda centang pada tombol Copy berdasarkan Data Pelanggan maka praktis Data Pemohon akan terisi dengan sendirinya. Lengkapi data kemudian klik pada opsi Tarif/Daya Baru. Ketikkan kode captcha dari karakter yang terlihat di layar. Terakhir tekan tombol Simpan Permohonan.
Pemohon kemudian akan mendapatkan email yang berisi detil permohonan penambahan daya berikut link untuk konfirmasi. Pelanggan kemudian diarahkan ke website PLN kembali dan akan keluar kode bayar berikut jumlah biaya yang harus dibayarkan. Pemohon selanjutnya bisa melakukan pembayaran atas biaya tadi di beberapa lokasi yang disarankan seperti di bank BRI atau kantor pos. Di saat pembayaran biasanya akan ditanyakan juga berapa kombinasi kode bayar yang tadi dikirimkan lewat email.
Layanan online di website resmi PLN ini sayangnya cuma untuk permohonan kenaikan daya saja. Bila hendak membuat permohonan penurunan daya maka layanan online ini akan memberikan pesan "Daya baru tidak boleh lebih kecil daripada daya lama." Untuk itu bila pelanggan bermaksud akan menurunkan besaran daya misalnya dari 1300 W ke 900 W pilihannya adalah datang langsung ke kantor PLN setempat. Pelanggan harus menyertakan sejumlah syarat yaitu : lembar bukti pembayaran bulan sebelumnya bagi pelanggan pascabayar atau fotokopi kartu pelanggan bagi pelanggan prabayar, fotokopi KTP pelanggan, 2 lembar materai 6000 dan sejumlah uang untuk melunasi daya yang sudah digunakan untuk pelanggan pascabayar atau untuk membeli token awal. Begitu pemohon melengkapi syarat-syaratnya termasuk mengisi form permohonan perubahan daya, maka setelah 3 hari biasanya akan ada petugas yang datang ke rumah untuk melakukan perubahan daya listrik.
Sementara bagi rumah tangga yang belum teraliri listrik dan hendak mengajukan permohonan pasang baru, biaya yang dibayarkan tergantung dari besar daya yang diminta. Misalnya pasang baru listrik dengan daya 900 VA, maka konsumen harus membayar biaya sambungan sebanyak Rp.870 ribu. Ada lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan biaya Instalasi Milik Pelanggan (IML). Jumlah total biaya yang harus dikeluarkan bisa berkisar Rp.1,5 juta. Saat ini sambungan tersedia hanya untuk listrik prabayar sementara untuk listrik pascabayar hanya diperuntukkan untuk rumah tangga tertentu yang memenuhi syarat.