Pengertian Bank dan Fungsi Utamanya

Pengertian Bank dan Fungsi - Kendati tak setiap orang memiliki rekening di bank, namun istilah bank sudah biasa disebut-sebut di kehidupan keseharian. Lihat saja iklan di televisi yang gencar menayangkan iklan bank, kantor bank pun ada dimana-mana. Kita sependapat jika pengertian bank yakni tempat menabung sekaligus meminjam uang. Itu tadi pengertian awam kebanyakan orang, namun tak cuma itu saja.
pengertian bank syariah,pengertian bank secara umum,pengertian bank umum,pengertian bank sentral,perkreditan rakyat,konvensional,jenis jenis bank,sejarah bank,kode bank mandiri syariah,
Baca juga : Commonwealth Bank Indonesia

Kata bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang memiliki arti tempat menukar uang. Pengertian bank secara umum ialah suatu institusi perantara keuangan yang dibentuk dengan wewenang mengelola simpanan uang dari masyarakat, meminjamkan uang serta mengeluarkan promes atau banknote. Kegiatan bank sendiri terdiri dari 3 usaha yakni mengumpulkan dana, menyalurkan dana sekaligus menawarkan layanan bank lain.

Usaha mengumpulkan dan menyalurkan dana adalah usaha utama bank sementara memberikan layanan bank cuma sebagai usaha penunjang. Usaha mengumpulkan dana dari masyarakat bisa berbentuk tabungan tabungan, giro dan deposito. Umumnya dengan disediakan balas jasa yang menarik berupa bunga serta berbagai hadiah untuk menarik perhatian orang-orang pemilik dana supaya makin gemar menabung. Aktifitas menyalurkan dana adalah memberikan hutang kepada orang-orang yang membutuhkan. Sementara layanan bank lainnya disediakan untuk menunjang lancarnya usaha pokok tadi.

Bank-bank di sebuah negara bisa dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :

1. Bank Sentral
Yakni bank dengan tugas mengeluarkan uang kertas serta uang logam untuk alat pembayaran sah di sebuah negara. Tugas lainnya adalah menjaga konversi uang tadi terhadap nilai emas dan perak.

2. Bank Umum
Pengertian bank umum adalah institusi keuangan yang berwenang memberikan pinjaman atau melakukan investasi dari dana tabungan yang berhasil dihimpunnya, namun juga bisa memberikan pinjaman dengan mengeluarkan sendiri yang dinamakan uang giral.

3. Bank Perkreditan Rakyat
Adalah bank yang menjalankan usahanya secara tradisional atau bisa juga dengan mendasarkannya pada kaidah Islam dimana pada aktifitasnya tak menyediakan jasa pada lalu-lintas pembayaran.

4. Bank Syariah
Pengertian bank Syariah ialah bank yang bekerja sesuai dengan kaidah bagi hasil yang sejalan dengan prinsip Islam mengenai hukum riba.

Sedangkan secara khusus bank memiliki fungsi sebagai agent of trust, agent of development dan agent of services.

1. Fungsi Agent Of Trust
Yakni institusi dimana kegiatannya berlandaskan asas trust (kepercayaan) apakah itu ketika menghimpun dana ataupun pemberian pinjaman. Masyarakat mau menabung di bank jika mereka percaya dengan bank itu.

2. Fungsi Agent Of Development
Adalah institusi yang mengelola dana dalam rangka pembangunan perekonomian. Aktifitas bank baik sebagai pengumpul dan penyalur dana amat dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan ekonomi utamanya sektor riil.

3. Fungsi Agent Of Services
Pengertian bank untuk fungsi ini adalah institusi pengelola dana bagi pembangunan perekonomian. Selain mengumpulkan dan meminjamkan uang, bank pun menyediakan layanan perbankan lain untuk nasabah.